Kalsel Siapkan Roadmap Proyek Sampah Jadi Listrik

Pemprov Kalsel menyatukan pemerintah daerah dan mitra swasta untuk mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi di kawasan Banjarbakula.

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat konsolidasi lintas daerah dan mitra swasta dalam pengembangan proyek pengelolaan sampah terintegrasi Banjarbakula Waste to Resource Project melalui Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi yang digelar di Banjarbaru, Kamis (2/7/2026). Langkah ini menjadi titik krusial dalam penyamaan arah kebijakan dan kesiapan teknis menuju sistem pengolahan sampah berbasis energi di kawasan Banjarbakula.

Forum yang difasilitasi Pemprov Kalsel tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula serta PT Enviro Buana Solusindo sebagai mitra pengembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, M. Syarifuddin, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan agar implementasi proyek tidak berjalan parsial. “Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui forum ini kita menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” ujar Syarifuddin sebagaimana diberitakan Diskominfo MC, Kamis, (02/07/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan baru pemerintah pusat memperluas cakupan daerah prioritas pengelolaan sampah berbasis energi, tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu, melainkan mencakup daerah dengan volume timbulan sampah signifikan. Kebijakan tersebut juga disertai skema dukungan, termasuk kewajiban PT PLN (Persero) untuk menyerap listrik hasil pengolahan sampah.

Menurut Syarifuddin, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan aspek dasar proyek, mulai dari penyediaan lahan, jaminan suplai sampah, hingga sistem pengangkutan yang berkelanjutan. Sementara itu, Pemprov Kalsel berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan seluruh unsur agar proyek berjalan terkoordinasi.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun data teknis secara detail dan terstandar. Data tersebut mencakup volume dan komposisi sampah, kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), ketersediaan lahan, infrastruktur, hingga proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah jangka panjang 5–20 tahun.

“Data teknis yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan proyek. Selain itu, kami juga mengharapkan masukan dan rekomendasi dari seluruh peserta forum mengenai kebutuhan sistem regional, kesiapan daerah, serta dukungan regulasi agar proyek ini berjalan sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Forum tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan sejumlah keluaran strategis, seperti pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study, serta roadmap implementasi proyek hingga target groundbreaking pada Triwulan I tahun 2027.

Syarifuddin menegaskan bahwa percepatan proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional sekaligus mendukung transisi energi ramah lingkungan di Kalsel. Ia berharap seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti hasil forum sesuai peran dan kewenangan masing-masing agar proyek dapat direalisasikan tepat waktu. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com