Kapuas Warning Investor: Hak Warga dan Karhutla Tak Bisa Diabaikan

KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan sektor kehutanan yang beroperasi di wilayahnya, Rabu (18/02/2026), di Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola investasi, persoalan konflik lahan, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto. Sejumlah perangkat daerah terkait serta perwakilan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan turut hadir.

Dalam arahannya, Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang investasi seluas-luasnya. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas usaha tidak mengabaikan hak masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak menutup pintu bagi investasi. Tetapi perusahaan harus memastikan hak masyarakat terpenuhi dan aturan dipatuhi. Jangan sampai muncul kesan kewajiban sudah selesai di atas kertas, sementara di lapangan masih menyisakan persoalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih munculnya konflik dan sengketa lahan di sejumlah wilayah. Menurutnya, gesekan antara perusahaan dan warga kerap berujung pada situasi yang tidak kondusif.

“Jika persoalan lahan dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa meluas dan memicu ketegangan sosial. Ini tentu merugikan semua pihak, termasuk dunia usaha sendiri,” ujarnya.

Selain konflik agraria, Bupati turut mengingatkan ancaman karhutla yang rawan terjadi saat musim kemarau. Ia meminta perusahaan meningkatkan langkah pencegahan dini di area konsesi masing-masing.

“Kalau api sudah membesar, penanganannya akan jauh lebih sulit. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama dan dilakukan sejak sekarang,” katanya.

Wiyatno juga meminta perusahaan lebih terbuka dalam menyampaikan laporan administrasi maupun operasional kepada pemerintah daerah agar pengawasan berjalan optimal.

“Kami ingin komunikasi yang transparan. Dengan koordinasi yang baik, potensi masalah bisa dicegah sebelum menjadi konflik,” tambahnya.

Rakor tersebut turut membahas kepatuhan perizinan, penataan kawasan hutan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Kapuas berharap sektor kehutanan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan membuka lapangan kerja yang berkelanjutan. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com