Karhutla Mengintai, 95 Personel Dikerahkan di Pontianak

Pemkot Pontianak membentuk tim terpadu lintas instansi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di tengah potensi musim kemarau panjang.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk tim terpadu lintas instansi, menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat potensi musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Tim Terpadu Penanganan Karhutla ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Komando Distrik Militer (Kodim) 1207/Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar), camat, lurah, Palang Merah Indonesia (PMI), hingga relawan.

Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pembentukan tim ini sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diprediksi meningkat berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Berdasarkan prediksi dan kondisi cuaca dari BMKG, Kota Pontianak dan sekitarnya akan mengalami musim kemarau dengan kondisi panas dan kering yang cukup panjang,” ujarnya usai memberikan arahan di Posko Karhutla Jalan Sepakat 2, Sabtu (28/03/2026), sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Pontianak, Minggu, (29/03/2026).

Ia mengungkapkan, indikasi penurunan kualitas udara mulai terlihat, dengan kategori tidak sehat hingga mendekati berbahaya berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah Kota Pontianak, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ungkapnya.

Menurutnya, pencegahan menjadi strategi utama karena karakteristik lahan gambut di Pontianak yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan saat kondisi kering.

“Apabila terjadi kebakaran dalam kondisi kering, proses pemadaman akan jauh lebih sulit karena minimnya sumber air dan karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan,” jelasnya.

Pemkot Pontianak juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, pengawasan difokuskan di wilayah rawan seperti Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan, serta diperluas ke Pontianak Utara.

Untuk memperkuat pengawasan, tim melakukan patroli lapangan yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), RT/RW, serta perangkat kelurahan dan kecamatan. Pemantauan juga didukung penggunaan drone.

“Selain itu, drone juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan dari atas,” tuturnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Pemkot menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 114 Tahun 2021.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan terbukti dibakar akan disegel serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1207/Pontianak, Robbi Firdaus, menginstruksikan seluruh Babinsa aktif mengedukasi masyarakat dan melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

“Jika situasi meningkat, Babinsa harus segera melaporkan agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dari posko,” ungkapnya.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, menambahkan pihaknya mengerahkan 95 personel untuk patroli pencegahan karhutla, dengan sistem respons cepat terhadap laporan titik api.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi di lapangan. Apabila ditemukan titik api, maka segera dilakukan pemadaman bersama TNI dan stakeholder terkait dengan koordinasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian kebakaran melalui layanan darurat.

“Layanan call center 110 kami bebas pulsa, dan setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Langkah terpadu ini diharapkan mampu menekan potensi karhutla sejak dini serta meminimalkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi di Kota Pontianak. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com