Kasus Pembunuhan di Vila Bali, Dua WN Brasil Masuk DPO

Polda Bali menetapkan dua warga negara Brasil sebagai tersangka pembunuhan turis Belanda dan kini memburu keduanya melalui kerja sama dengan Interpol.

BALI – Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan warga negara asing di Bali dengan menetapkan dua warga negara Brasil sebagai tersangka dan memburu keduanya hingga ke luar negeri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka pembunuhan terhadap warga negara Belanda berinisial RP (49) yang terjadi di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Berdasarkan keyakinan dari olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan yang kami sesuaikan dengan analisis teknologi serta kesaksian yang ada, kami menetapkan dua orang tersangka. Kebetulan, dua pelaku tersebut merupakan warga negara asing,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, sebagaimana dilansir Detiknews, Sabtu, (28/03/2026).

Penetapan tersangka didukung sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang memperlihatkan bagian tubuh pelaku, serta temuan kendaraan yang digunakan saat kejadian.

“Kendaraan yang dipakai sudah kami temukan, ada identifikasi darah. Di CCTV juga terlihat pada bagian kaki pelaku ada dugaan darah,” ujarnya.

Polisi mengungkap kedua tersangka telah berada di Bali sejak pertengahan Februari 2026 dan meninggalkan Indonesia pada 24 Maret 2026, tidak lama setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Untuk mempercepat penangkapan, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Interpol serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, permohonan penerbitan red notice juga diajukan guna memperluas pengejaran hingga ke tingkat global.

“Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia,” imbuhnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (23/03/2026) malam di sebuah vila di Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara. Saat itu, korban bersama kekasihnya sedang berada di sekitar vila sebelum berpapasan dengan dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Korban sempat meminta kekasihnya masuk dan mengunci pintu vila karena merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Namun, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian aparat keamanan, terutama terkait keamanan wisatawan asing di Bali, sekaligus menunjukkan langkah tegas kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal lintas negara. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com