Gambar Ilustrasi

Kasus Viral Jalan Veteran Berakhir, Tiga Pelaku Akhirnya Serahkan Diri

Penyerahan diri bertahap tiga pelaku pengeroyokan mengakhiri pengejaran polisi dan membuka proses hukum lanjutan atas kasus kekerasan di Banjarmasin Timur.

BANJARMASIN – Penyerahan diri tiga pelaku pengeroyokan di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, menandai perkembangan penting dalam penanganan kasus kekerasan yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Para pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

Tiga pelaku, yakni M Yandika alias Andika, Dody, dan Ilyas Supian, menyerahkan diri secara bertahap ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Banjarmasin Timur usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Yandika lebih dahulu datang pada Senin (23/03/2026) pukul 16.00 Wita, disusul Dody pada Selasa (24/03/2026) pukul 19.00 Wita, dan terakhir Ilyas pada Sabtu (28/03/2026) pukul 18.30 Wita.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur, Sukma Yudhistira Nugraha, mewakili Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarmasin Timur, Morris Widhi Harto, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Ketiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Minggu, (29/03/2026).

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Senin (02/03/2026) malam dan bermula dari cekcok antara korban dan salah satu pelaku di sebuah toko ritel di sekitar lokasi kejadian. Korban yang saat itu bersama istrinya sempat meninggalkan lokasi, namun situasi memanas ketika salah satu pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam jenis kapak.

Dalam kondisi terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke sebuah toko vape di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghindarkan korban dari aksi kekerasan. Para pelaku justru mengejar dan melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di dalam lokasi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban M Irwan (24) mengalami luka robek di bagian mata serta memar di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku tidak mengenal para pelaku, namun dugaan sementara menyebutkan insiden ini dipicu kesalahpahaman karena pelaku mengenal keluarga korban.

Hingga kini, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur terus mendalami kasus tersebut dan menjerat para pelaku dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian keadilan bagi korban serta menjadi peringatan terhadap tindakan kekerasan di ruang publik. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com