Tiga rumah warga di Basirih, Banjarmasin Barat, hangus terbakar akibat dugaan korsleting listrik dengan kerugian mencapai Rp300 juta.
BANJARMASIN – Kebakaran permukiman kembali terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menghanguskan tiga unit rumah warga di kawasan Jalan Lingkar Selatan Gang Makmur Basirih 3, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/03/2026) tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material cukup besar dan memaksa tiga keluarga kehilangan tempat tinggal.
Tiga korban terdampak masing-masing Sopian Saury (38), Sugiarti (58), dan Susanti (49), yang seluruhnya merupakan warga setempat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Banjarmasin Barat, Indra Permadi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik.
“Dari hasil keterangan sementara para saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah salah satu korban, kemudian api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah lainnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir klik kalsel, Sabtu, (28/03/2026).
Dua saksi di lokasi, yakni Sunarli (60) dan Jumadi Maulana (61) selaku Ketua RT, turut memberikan keterangan terkait awal mula kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba dan cepat membesar.
Api yang berkobar sempat memicu kepanikan warga sekitar. Tim pemadam kebakaran dari Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kota Banjarmasin bersama BPK swasta serta warga akhirnya berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih satu jam.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman, terutama yang dipicu oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan