Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, 12 Penumpang Jadi Korban

Kecelakaan tunggal mobil pick up di Kapuas Hulu menewaskan satu penumpang dan menyoroti kembali bahaya penggunaan bak terbuka untuk angkutan orang.

KAPUAS HULU – Penggunaan bak terbuka kendaraan pick up untuk mengangkut penumpang kembali memakan korban jiwa setelah sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Bunut, Dusun Penemur II, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, pada Selasa (01/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa itu melibatkan mobil Toyota Hilux warna putih bernomor polisi KB 8847 FB yang membawa 12 penumpang. Kendaraan yang dikemudikan Supendi alias Among (48) keluar jalur ke sisi kiri jalan, kemudian terbalik dan masuk ke parit. Kondisi tersebut menyebabkan para penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan tertimpa badan mobil.

Akibat kejadian itu, satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Viola Agustin Divasari (11), yang merupakan cucu dari pengemudi. Sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Tiga korban yakni Ester, Christina Mita, dan Ita dirawat di Rumah Sakit (RS) Diponegoro Putussibau. Sementara satu korban lainnya, Salbina, dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Warga sekitar bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu segera melakukan evakuasi terhadap korban serta mengamankan lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari pengemudi dan saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kapuas Hulu, Jamali, mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana angkutan penumpang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Jamali, sebagaimana dilansir Kalbarnews, Selasa, (01/04/2026).

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama pada penggunaan kendaraan yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik mengangkut penumpang di bak belakang kendaraan pick up memiliki risiko fatal, terutama saat terjadi kecelakaan.[]

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com