Gambar Ilustrasi

Kepala MBG Bongkar Modus “Takedown Berita” Berbayar

KETAPANG — Polemik keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marau berbuntut pada dugaan praktik pemerasan oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan. Peristiwa ini diungkap Kepala Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, setelah ratusan warga terdampak keracunan menjadi sorotan publik.

Agus menuturkan, sejumlah orang tak dikenal menghubunginya sambil mengirimkan tautan pemberitaan terkait insiden di Marau. Mereka kemudian menawarkan bantuan untuk menurunkan seluruh berita di media dengan syarat pembayaran sejumlah uang. “Mereka mengklaim mampu menghapus pemberitaan di berbagai media, tetapi meminta bayaran antara Rp10 juta hingga Rp15 juta,” ujarnya, Senin (16/02/2026).

Menurut dia, para penelepon tidak pernah menyebutkan identitas jelas maupun asal media. Bahkan setiap ada perkembangan kasus, nomor berbeda kembali mencoba menghubungi. “Ketika diminta menunjukkan kontak resmi, nomor tersebut justru tidak aktif,” katanya.

Ia menegaskan tidak pernah melayani permintaan tersebut. Baginya, publikasi yang faktual justru penting agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus keracunan yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Marau. “Saya tidak keberatan dengan pemberitaan selama sesuai fakta. Informasi terbuka justru membantu masyarakat memahami situasi sebenarnya,” ucap Agus.

Insiden keracunan sempat memicu kepanikan setelah ratusan warga mengalami mual, muntah, dan pusing usai menyantap menu MBG. Agus menyayangkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan musibah tersebut demi keuntungan pribadi. “Kalau benar wartawan, tentu bekerja mengikuti kode etik, bukan menekan dengan cara seperti ini,” tegasnya.

Terpisah, Koalisi Wartawan Ketapang mengecam keras dugaan pemerasan yang mencatut profesi jurnalis. Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik jurnalistik sekaligus masuk ranah pidana.

“Profesi wartawan tidak boleh dijadikan alat tekanan atau sarana mencari keuntungan pribadi. Kerja jurnalistik harus berdiri di atas fakta, verifikasi, dan kepentingan publik,” katanya.

Ia menegaskan organisasinya tidak akan menoleransi intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan media. Masyarakat juga diminta waspada serta segera melapor ke aparat apabila menerima tawaran serupa. “Jika terbukti, kami mendukung penegakan hukum secara tegas agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga,” ujar Agustiandi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com