PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyerukan kepada seluruh masyarakat agar mulai beralih menggunakan metode transaksi nontunai melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Seruan ini disampaikan Arton sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi digital di daerah.
“Penggunaan QRIS bukan sekadar tren, tetapi bagian dari upaya menciptakan sistem transaksi yang efisien, transparan, dan aman,” ujarnya, Senin, 20 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan memberikan banyak kemudahan dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Menurutnya, QRIS tidak hanya praktis digunakan, tetapi juga menjadi solusi dalam memperkuat ekosistem digital di tingkat lokal, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dukungan masyarakat akan mempercepat integrasi pelaku usaha ke dalam ekonomi digital dan mengurangi risiko kejahatan yang kerap terjadi pada transaksi tunai,” jelasnya lebih lanjut.
Arton menambahkan bahwa dengan semakin luasnya penerapan transaksi digital, akan tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik, khususnya dari sisi pengawasan. Sistem pencatatan transaksi secara digital, menurutnya, bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap arus uang yang beredar di masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis data.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam mengadopsi teknologi keuangan yang kini sudah semakin mudah digunakan melalui perangkat gawai. Terlebih, saat ini banyak layanan pembayaran yang telah terintegrasi dengan QRIS, sehingga memudahkan siapa pun untuk menggunakannya, baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Dengan langkah ini, Arton berharap Kalimantan Tengah bisa menjadi salah satu provinsi yang terdepan dalam transformasi digital, yang ditopang oleh partisipasi aktif masyarakat dan kesiapan pelaku usaha dalam mengadopsi inovasi. []
Redaksi11