Meski hari pertama kerja masih lengang, Disdukcapil Nunukan memprediksi lonjakan permohonan dokumen kependudukan dalam beberapa hari ke depan.
NUNUKAN – Potensi lonjakan permohonan administrasi kependudukan diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, meski pada hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 kondisi pelayanan masih relatif lengang.
Pantauan pada Rabu (25/03/2026) menunjukkan belum adanya antrean signifikan di kantor Disdukcapil Nunukan. Kursi tunggu sebagian besar masih kosong, sementara petugas mulai kembali menjalankan aktivitas pelayanan secara normal. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap tinggi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi layanan paling dominan.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis layanan yang paling banyak diakses pada hari pertama kerja.
“Kalau ditanya yang paling banyak, sebenarnya kebutuhan masyarakat berbeda-beda, tapi sejauh ini, memang pembuatan KTP yang paling dominan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan SIMP4TIK, Rabu, (25/03/2026).
Ia menjelaskan, kondisi pelayanan yang masih landai bukan berarti permohonan akan tetap rendah. Justru, lonjakan diperkirakan akan terjadi seiring masyarakat kembali menjalani rutinitas pascalibur panjang.
Agustinus juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil Nunukan tetap membuka layanan terbatas selama masa cuti bersama sebelum Idulfitri sebagai bentuk antisipasi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Banyak anak-anak yang akan ikut tes TNI dan Polri membutuhkan dokumen, kalau kami tutup total, mereka bisa kehabisan waktu pendaftaran, itu yang kami antisipasi,” jelasnya.
Pelayanan saat cuti bersama tersebut dijalankan dengan sistem bergiliran bagi petugas, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengabaikan hak cuti pegawai.
Memasuki hari kerja normal, Disdukcapil Nunukan mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan jumlah pemohon, termasuk mengoptimalkan layanan daring sebagai alternatif bagi masyarakat.
Layanan daring ini dinilai efektif untuk menjangkau warga yang berada di luar wilayah maupun yang tidak dapat datang langsung ke kantor, sehingga kebutuhan administrasi tetap terpenuhi tanpa menambah kepadatan antrean.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jam pelayanan yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), agar proses pelayanan dapat berjalan tertib.
Di sisi lain, Disdukcapil Nunukan masih menghadapi kendala klasik berupa ketidaksesuaian data antar dokumen kependudukan. Perbedaan kecil, seperti penulisan nama atau data orang tua, kerap menjadi hambatan dalam proses administrasi.
“Hal seperti ini sering terjadi, tapi yang harus diikuti adalah data di ijazah, kalau ada perbedaan, perbaikannya harus melalui pihak sekolah, karena ijazah tidak bisa diubah sembarangan,” tegas Agustinus.
Persoalan ini menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus dokumen secara mandiri, seperti calon peserta seleksi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah disiapkan, Disdukcapil Nunukan berharap lonjakan permohonan pascalibur dapat terlayani secara optimal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan