KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk perencanaan tahun anggaran 2027, Rabu (11/02/2026), di Kantor DPRD setempat. Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah bersama jajaran pemerintah daerah sebagai bagian dari sinkronisasi perencanaan pembangunan.
Dalam forum itu, DPRD juga menyoroti kemungkinan revisi anggaran tahun 2026 guna menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Pokok-pokok pikiran yang dipaparkan merupakan hasil reses anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun di masing-masing daerah pemilihan, sehingga mencerminkan aspirasi warga secara langsung.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Sadli, menegaskan bahwa penyampaian pokir dalam rapat paripurna bertujuan memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Pokok-pokok pikiran ini berasal dari hasil reses yang kami laksanakan secara rutin. Semua usulan masyarakat dihimpun, diverifikasi, kemudian ditetapkan untuk diperjuangkan dalam perencanaan anggaran daerah,” ujar Sadli.
Ia menambahkan, pelaksanaan pokir untuk tahun 2026 yang telah ditetapkan pada 2025 kini memasuki tahap penyelesaian. DPRD berharap realisasi berbagai program tersebut dapat berjalan optimal dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejumlah aspirasi yang mengemuka antara lain berasal dari warga di wilayah pinggiran Sungai Mahakam, khususnya daerah aliran sungai, yang didominasi permintaan bantuan perahu serta mesin ketinting bagi nelayan. Adapun masyarakat di wilayah daratan mengusulkan bantuan bibit ternak, bibit tanaman, hingga dukungan usaha tani guna mendorong peningkatan perekonomian lokal.
Melalui penyampaian pokir ini, DPRD berharap penyusunan anggaran ke depan semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kutai Barat. []
Penulis: Muhammad Jamaluddin | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan