WASHINGTON — Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, memicu gelombang kecaman internasional setelah ia mengindikasikan bahwa Israel berhak atas sebagian besar wilayah Timur Tengah, termasuk Tepi Barat. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional serta berpotensi merusak upaya perdamaian di kawasan.
Kontroversi itu muncul dalam wawancara Huckabee bersama komentator konservatif Tucker Carlson yang ditayangkan pada Jumat dan dikutip oleh AP News, Minggu (22/02/2026). Dalam perbincangan tersebut, Carlson mengangkat narasi keagamaan tentang tanah yang dijanjikan kepada keturunan Abraham dan menanyakan apakah Israel memiliki hak atas wilayah yang secara historis mencakup sebagian besar Timur Tengah.
Menjawab pertanyaan itu, Huckabee menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi. “Saya tidak melihat keberatan apabila seluruh kawasan itu berada di bawah kendali Israel,” ujarnya. Ia kemudian menambahkan bahwa menurutnya Israel saat ini tidak sedang melakukan ekspansi, melainkan menitikberatkan pada keamanan wilayah yang telah dikuasai.
Reaksi keras segera berdatangan dari berbagai negara Arab. Arab Saudi menyebut pernyataan tersebut sebagai retorika ekstrem yang tidak bisa diterima dan meminta klarifikasi resmi dari Washington. Mesir juga mengecam keras, menyatakan bahwa klaim semacam itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.
Liga Arab dalam pernyataan resminya menyebut komentar tersebut sebagai pernyataan provokatif yang dapat memperkeruh situasi. “Ucapan seperti ini tidak berdasar dan hanya akan meningkatkan ketegangan serta membangkitkan sentimen keagamaan dan nasionalisme di kawasan,” demikian isi pernyataan organisasi tersebut.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel maupun Gedung Putih terkait polemik tersebut.
Indonesia juga menyatakan sikap tegas. Melalui pernyataan bersama sejumlah negara Timur Tengah yang disampaikan pada Minggu (22/02/2026), Kementerian Luar Negeri RI menilai komentar Dubes AS itu tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan, termasuk situasi di Gaza.
“Indonesia menyampaikan kecaman keras atas pernyataan yang mengindikasikan pembenaran terhadap penguasaan wilayah negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Indonesia menegaskan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan Piagam PBB. Dalam pernyataan bersama itu juga ditegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki maupun wilayah Arab lainnya.
Di tengah kontroversi ini, Presiden AS saat itu, Donald Trump, sebelumnya pernah menyatakan tidak akan mendukung langkah aneksasi sepihak atas Tepi Barat. Karena itu, sejumlah pihak menilai pernyataan Huckabee tidak sejalan dengan arah diplomasi yang selama ini disampaikan Washington.
Kontroversi tersebut kembali memanaskan isu lama konflik Israel-Palestina yang belum menemukan solusi final. Di saat komunitas internasional mendorong deeskalasi dan dialog, pernyataan diplomatik yang sensitif justru memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan