LKPJ 2025 Diserahkan, Kinerja Pembangunan PPU Dinilai Positif

Bupati PPU memaparkan capaian pembangunan 2025 dengan indikator positif, meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (30/01/2026), sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam laporannya, Mudyat Noor memaparkan capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang 2025 yang mencakup kebijakan umum pemerintah daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta capaian tugas pembantuan dan penugasan.

Ia menegaskan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan perdagangan.

“Kebijakan anggaran yang dilaksanakan saat ini berbasis skala prioritas, dengan fokus pada layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, serta penyediaan sarana dan prasarana di sektor pertanian dan perdagangan yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Secara umum, capaian kinerja pembangunan daerah pada 2025 menunjukkan hasil positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,82 persen, melampaui target 75 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,78 persen dari target 6,50 persen.

Mudyat juga menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah telah mengacu pada dokumen perencanaan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Visi pembangunan jangka panjang 2025–2045 ditetapkan sebagai “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045”, dengan semangat menjadikan daerah sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan pada 2025 mencapai sekitar Rp2,07 triliun atau 85,94 persen dari target Rp2,41 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,09 triliun atau 85,81 persen dari target Rp2,44 triliun. Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp30,65 miliar atau 101,66 persen dari target.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Bupati PPU kepada pimpinan DPRD PPU untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com