PALANGKA RAYA — Pembentukan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menjadi langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja dan potensi tindak pidana di lingkungan pendidikan. Program ini melibatkan ratusan pelajar yang dipersiapkan sebagai penggerak kedisiplinan di sekolah.
Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 381 siswa telah direkrut dan dibekali pembinaan hukum serta pemahaman tentang ketertiban. “Kami telah membentuk PKS yang beranggotakan 381 siswa sekaligus memberikan pembinaan agar mereka memahami aturan dan konsekuensi hukum,” ujarnya, Minggu (15/02/2026).
Menurut dia, konsep keterlibatan pelajar sebagai penjaga keamanan sekolah dinilai efektif karena menumbuhkan kesadaran dari lingkungan pergaulan mereka sendiri. “Program ini mengedepankan peran siswa untuk saling menjaga, baik terhadap lingkungan, aturan, maupun tanggung jawab bersama,” katanya.
Peran Polisi Siswa difokuskan pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, hingga potensi radikalisme di kalangan pelajar. Para anggota PKS juga dipersiapkan menjadi pengingat bagi teman sebaya agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum. “Mereka diharapkan menjadi alarm bagi rekan-rekannya supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga keamanan sekolah bukan hanya tugas guru, melainkan tanggung jawab seluruh siswa. “Jadilah polisi bagi diri sendiri dengan menjaga disiplin, lingkungan, dan aturan demi terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Melalui program ini, kepolisian berharap budaya tertib dan saling menjaga dapat tumbuh sejak dini, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja menuju generasi Indonesia Emas 2045. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan