Misteri Jasad Terkubur di Depok, Polisi Fokus Ungkap Motif

Polisi mendalami dugaan pembunuhan setelah jasad pria ditemukan terkubur tiga meter di Cikeas, Depok.

JAWA BARAT – Kepolisian mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus kematian pria yang ditemukan terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Kota Depok, dengan fokus utama mengungkap motif dan pihak yang terlibat.

Korban diketahui bernama Alfin Maksalmina Windian (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terkubur di lokasi kejadian. Penemuan tersebut menjadi perhatian karena kuat dugaan adanya unsur kriminal dalam peristiwa tersebut.

“Korbannya ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur (Jaktim) Alfian Nurrizal, sebagaimana dilansir Detiknews, Kamis (26/03/2026).

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, hasil penyelidikan sementara memperkirakan kejadian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad korban dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Usai ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Seiring perkembangan perkara, penanganan kasus kini sepenuhnya berada di bawah kendali Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan orang hilang yang sebelumnya dibuat keluarga korban di Polres Metro Jaktim telah dicabut.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan penanganan laporan lain yang berkaitan dengan korban, yakni dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Alfian.

Polisi hingga kini masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Dugaan pembunuhan menjadi salah satu fokus penyelidikan yang tengah dikembangkan. “Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda,” ujar Alfian.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial (media sosial), memperlihatkan kondisi jasad korban yang telah dibalut kain sarung dan kain kafan di lokasi penemuan.

Diketahui, korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada Rabu (11/03/2026) di Polres Metro Jaktim. Hingga kini, aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com