Mobil Dinas Dipakai Liburan, Sekretaris Dinkes Diperiksa

Inspektorat Bontang memeriksa pejabat Dinkes terkait dugaan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat libur Lebaran.

BONTANG – Inspektorat Kota Bontang mendalami dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dengan memanggil Sekretaris Dinkes, Cahyo Hadi Wicaksono, untuk dimintai keterangan, Senin (30/03/2026).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas viralnya penggunaan mobil dinas untuk perjalanan pribadi ke kawasan wisata Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada momen libur Lebaran. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan fakta serta menentukan potensi pelanggaran yang terjadi.

Kepala Inspektorat Kota Bontang, Enik Ruswati, menyampaikan bahwa proses klarifikasi telah dimulai dengan memanggil Kepala Dinkes Bontang pada Jumat (27/03/2026), dan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinkes. “Hari ini Sekretarisnya kami panggil. Semua yang terlibat juga kita minta keterangan. Proses masih berlangsung dan butuh waktu seminggu,” ujarnya, sebagaimana dilansir KlikKaltim, Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan, penentuan sanksi akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Kami akan terapkan aturan. Tapi tunggu proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar Mabe, mengaku telah memberikan keterangan kepada Inspektorat sesuai fakta yang diketahui. Ia menyebut tidak mengetahui penggunaan kendaraan dinas tersebut untuk kepentingan pribadi. “Jujur saya baru tahu juga rupanya dipakai bukan untuk kepentingan dinas. Melainkan dipakai di hari libur dan tidak ada agenda kantor. Apa adanya saya sampaikan ke Inspektorat,” ucapnya.

Bahtiar menjelaskan, terdapat dua unit kendaraan yang digunakan, yakni minibus Toyota Hiace dan Toyota Avanza milik Dinkes. Kendaraan tersebut digunakan oleh total 17 orang, terdiri atas empat pegawai dan 13 masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan merupakan pelanggaran, meskipun terdapat kebijakan peminjaman untuk masyarakat dengan syarat tertentu. “Sepengetahuan saya total yang berangkat ada 17 orang. Tapi sanksi biar nanti Inspektorat yang menilai,” tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dua mobil berpelat merah milik Dinkes Bontang terparkir di kawasan wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk. Padahal sebelumnya, Wali Kota (Wali Kota) Bontang, Neni Moerniaeni, telah mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran.

Inspektorat memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin penegakan aturan serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di lingkungan pemerintah daerah. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com