Bupati PPU Mudyat Noor menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi sumber pendanaan dalam Musrenbang RKPD 2027.
PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten PPU untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Kantor Bupati PPU, Rabu (01/04/2026).
Dalam forum tersebut, Mudyat menekankan pentingnya pemetaan prioritas pembangunan serta pembagian peran pendanaan secara jelas antara pemerintah pusat, provinsi, hingga desa. Ia menyebut, keterbatasan anggaran justru harus menjadi pemicu kreativitas perangkat daerah dalam menggali potensi pembiayaan alternatif.
“Kita harus jelas memetakan mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten hingga APBDes. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kolaborasi dan pembagian peran ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Bupati PPU juga menyoroti pentingnya keadilan distribusi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, alokasi anggaran perlu mempertimbangkan beban daerah, termasuk dampak sosial dan pembangunan yang dirasakan PPU.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui kontribusi perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU melalui kewajiban tanggung jawab sosial di kawasan ring satu, dua, dan tiga.
“Jangan hanya mengandalkan sumbangan. Perusahaan punya kewajiban yang harus dioptimalkan untuk membantu pembangunan daerah,” ujarnya.
Mudyat juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berada di garis depan dalam menghadapi masyarakat, sehingga dituntut mampu menjaga kualitas pelayanan publik meski di tengah keterbatasan kebijakan dan anggaran.
“Kita ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka kita harus bekerja bersama, menjaga keseimbangan, dan memastikan pelayanan tetap berjalan baik,” katanya.
Ia turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan organisasi, untuk aktif memberikan masukan dalam forum Musrenbang agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Musrenbang RKPD 2027 ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin, menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa terdapat 899 usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun dari masyarakat.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pertanian, perikanan, hingga sosial dan pariwisata. ” Ini menjadi aspirasi masyarakat yang kami harapkan dapat terakomodir dalam APBD 2027,” ujarnya.
Musrenbang tingkat kabupaten ini turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) PPU Abdul Raup Muin, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Kaltim, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para kepala perangkat daerah, kepala desa, perwakilan perbankan, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta pemangku kepentingan lainnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan