Pelaku begal dan pemerkosaan terhadap kurir perempuan di Mamuju Tengah berhasil ditangkap setelah diburu lintas wilayah saat mencoba melarikan diri.
SULAWESI BARAT – Pelarian Darwin (29), pelaku begal dan pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir setelah ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju saat berusaha kabur ke wilayah lain, Selasa (24/03/2026).
Penangkapan dilakukan di kawasan Jembatan Bolong, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, ketika pelaku mencoba melarikan diri menuju Kabupaten Majene menggunakan mobil travel. Darwin sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Mateng sejak melakukan aksi kejahatan pada Rabu (18/03/2026).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Ferdyan Indra, menyatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pembuntutan lintas wilayah, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa, (24/03/2026).
“Ia diamankan saat mencoba kabur menuju arah Kabupaten Majene menggunakan sebuah mobil travel,” ujar Ferdyan.
Kasus ini bermula saat pelaku memesan makanan kepada korban berinisial SR (23), yang berprofesi sebagai kurir. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkan pesanan ke area perkebunan sawit di wilayah Mateng.
Di lokasi yang sepi, pelaku melakukan aksi kejahatan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang, merampas dua unit telepon genggam milik korban, serta melakukan pemerkosaan.
“Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, dengan merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan,” kata Ferdyan.
Sebelumnya, pelaku sempat hampir ditangkap tim gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar bersama Resmob Polres Mateng di kediamannya di Kecamatan Karossa. Namun, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Upaya pencarian intensif kemudian dilakukan sejak Sabtu (21/03/2026), dengan pembuntutan yang mencakup sejumlah wilayah, mulai dari Karossa, Topoyo, Sampaga, hingga Kalukku, sebelum akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Mamuju.
“Tim Resmob Polresta Mamuju buntuti dari tempat persembunyiannya di wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, Kalukku sampai akhirnya ditangkap di jembatan bolong Mamuju,” jelasnya.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan upaya melompat dari jembatan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Darwin diketahui merupakan residivis yang telah lima kali terlibat kasus pidana, antara lain penganiayaan, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran uang palsu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polresta Mamuju dan akan diserahkan ke Polres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi tempat kejadian perkara.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak kriminal kekerasan terhadap perempuan, sekaligus pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas kerja lapangan yang berisiko tinggi. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan