BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mempercepat langkah digitalisasi sistem pajak daerah dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Tamiang Layang. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (18/02/2026).
Tidak hanya memperbarui kesepakatan kerja sama, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama di sektor perhotelan serta usaha makanan dan minuman.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi sistem pembayaran pajak daerah. Melalui penggunaan EDC, setiap transaksi pembayaran pajak dapat tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan, praktis, dan akuntabel.
Bupati Barito Timur menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Sinergi dengan pihak perbankan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pemungutan pajak agar lebih modern dan terintegrasi,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama.
Ia menambahkan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus didukung inovasi berbasis teknologi agar mampu menjawab tantangan tata kelola keuangan yang semakin kompleks. “Kami ingin sistem pembayaran pajak semakin transparan dan meminimalkan potensi kebocoran. Dengan digitalisasi, pengawasan menjadi lebih efektif dan data transaksi bisa dipantau secara real time,” tegasnya.
Bupati juga meminta Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terus berperan aktif dalam mendukung inovasi layanan pembayaran digital di daerah.
Sementara itu, kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia mengingatkan agar lebih proaktif menggali potensi penerimaan baru.
“Jangan hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah ada. Perlu terobosan untuk memperluas basis pajak agar PAD terus meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Barito Timur menargetkan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah. Digitalisasi melalui EDC diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan menuju sistem pajak yang lebih transparan dan adaptif di era teknologi. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan