NUNUKAN – Upaya penyelundupan barang bermerek dari Malaysia kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan mengamankan muatan ilegal dari sebuah kapal kayu yang bersandar di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan, Sabtu (14/02/2026) dini hari.
Kapal KM Cahaya Jamaker GT 28 menjadi target pemeriksaan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman barang branded dari Simpang Tiga, Sabah, Malaysia, menuju perairan Nunukan.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan internal tim intelijen SFQR yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang tanpa dokumen resmi.
“Informasi awal kami tindak lanjuti dengan koordinasi cepat bersama Bea Cukai. Tim bergerak melakukan pemeriksaan saat kapal sandar dan menemukan muatan tanpa dokumen kepabeanan yang sah,” ujar Primayantha.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper berisi berbagai produk fesyen dan aksesori bermerek internasional. Barang-barang tersebut meliputi tas, dompet, jam tangan, hijab, parfum, sepatu, hingga produk fashion lain dengan label ternama seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, dan Bonia.
Menurut Danlanal, seluruh barang tergolong baru karena masih berlabel dan dalam kondisi rapi. Dari estimasi sementara, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor ditaksir mencapai Rp88.230.903.
“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Seluruh barang sitaan telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pendalaman, pendataan, dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Primayantha menegaskan bahwa setiap pemasukan barang dari luar negeri tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Ia juga menekankan komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai bentuk aktivitas ilegal. “Kami akan terus memperkuat pengawasan maritim bersama instansi terkait agar praktik penyelundupan dapat ditekan dan tidak berkembang,” ujarnya.
Sinergi antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai disebut menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini. Aparat berharap penindakan tegas tersebut memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bahwa jalur perbatasan tetap dalam pengawasan ketat. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan