Seorang ASN di Polman ditangkap polisi setelah diduga mencuri fasilitas milik pemerintah daerah berupa AC dan lampu sorot di lingkungan kantor pemerintahan.
POLEWALI MANDAR – Seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah berupa pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) dan lampu sorot. Kasus tersebut kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Polman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman Budi Adi mengungkapkan pelaku berinisial AA (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian aset daerah tersebut. AA diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Polman.
“Masalah tindak pidana pencurian barang milik Pemda Polman dilakukan oleh tersangka inisial AA yang merupakan ASN,” kata Budi Adi sebagaimana dilansir DetikSulsel, Selasa (26/05/2026).
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah tersangka sempat bersimpuh di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman Nursaid Mustafa sebelum akhirnya dibawa petugas kepolisian. Dugaan pencurian tersebut melibatkan fasilitas yang berada di lingkungan kantor pemerintahan daerah.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan jumlah kerugian akibat pencurian aset pemerintah tersebut. Aparat juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana yang melibatkan aparatur pemerintah daerah. Pemkab Polman diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap aset daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan