Portal Dibakar, Polisi Amankan 11 Pemotor

JAKARTA — Aksi nekat sekelompok pengendara motor yang menerobos Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, berujung penangkapan. Polda Metro Jaya memastikan 11 orang telah diamankan terkait perusakan portal dan konvoi ilegal yang sempat viral di media sosial.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menyatakan timnya bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar luas.

“Kami sudah mengamankan 11 unit sepeda motor beserta pengendaranya yang terekam dalam video tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/02/2026).

Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Jagakarsa, Petamburan, hingga Jatinegara. Polisi masih mendalami peran masing-masing pengendara dalam aksi yang dinilai membahayakan tersebut.

“Sebelas orang itu kami amankan dari beberapa wilayah berbeda. Saat ini semuanya sedang diperiksa lebih lanjut,” kata Ojo.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah video konvoi beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat salah satu pengendara membakar tali pengikat portal JLNT hingga terbuka. Setelahnya, rombongan motor melaju di atas jalan layang yang sejatinya dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Dalam video yang viral, tertulis narasi provokatif seolah aksi tersebut dilakukan demi eksistensi. Sejumlah pengendara tampak mengenakan hoodie hitam dengan berbagai tulisan, dan sebagian besar tidak memasang pelat nomor kendaraan. Beberapa juga terlihat tidak mengenakan helm.

Padahal, sesuai aturan lalu lintas, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Rambu larangan telah terpasang jelas di lokasi.

Polisi menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dan melanggar aturan lalu lintas dapat berujung pidana.

“Perusakan portal dan pelanggaran aturan lalu lintas tentu ada konsekuensi hukumnya. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ojo.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk membuat konten demi viralitas di media sosial.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi komunitas kendaraan bermotor agar tidak menjadikan jalan raya sebagai ajang sensasi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com