PASER – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser mencatat capaian positif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi penerimaan pajak daerah dilaporkan melampaui target yang telah ditetapkan, sehingga menjadi landasan optimisme pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pendapatan pada tahun anggaran 2026.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang Pengembangan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Paser, Muhammad Yakub Siagian, saat diwawancarai pada (05/02/2026) di Kantor Bapenda Kabupaten Paser. “Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan pajak daerah berjalan semakin efektif, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.
Keberhasilan realisasi pajak daerah tersebut tidak terlepas dari kontribusi sejumlah sektor unggulan yang selama ini menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda mencatat Pajak Penerangan Jalan, Pajak Restoran, serta Pajak Hotel masih memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat serta stabilitas sektor jasa turut menjadi faktor pendukung yang mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah sepanjang tahun berjalan. Kondisi ini mencerminkan geliat ekonomi lokal yang relatif terjaga, sekaligus menunjukkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan pajak yang dilakukan pemerintah daerah.
Memasuki tahun anggaran 2026, Bapenda Kabupaten Paser menyatakan optimisme untuk terus meningkatkan kinerja penerimaan pajak daerah. Kebijakan yang disiapkan difokuskan pada optimalisasi potensi pajak sekaligus penguatan tata kelola pendapatan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah strategis tersebut ditempuh melalui dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Pada sisi intensifikasi, Bapenda berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi pengawasan transaksi, termasuk penerapan sistem pencatatan transaksi secara digital dan real-time. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat pengendalian, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, melalui strategi ekstensifikasi, Bapenda melakukan pendataan ulang serta perluasan basis pajak, terutama pada sektor usaha yang sedang berkembang. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan terintegrasi secara optimal dalam sistem perpajakan daerah.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bapenda Kabupaten Paser optimistis kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 akan terus meningkat. Peningkatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan