gambar ilustrasi

Respons Cepat Polisi Cegah Kericuhan Dugaan Pencurian di Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang terlapor dugaan pencurian setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110.

BANJARMASIN – Laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110 membantu Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencurian di sebuah rumah di Kompleks Semanda, Jalan Pramuka Nomor 29, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Respons cepat itu dilakukan setelah warga melaporkan adanya dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi tindakan main hakim sendiri.

Petugas piket pengawas bersama piket gabungan Polsek Banjarmasin Timur langsung bergerak ke lokasi, sebagaimana diberitakan Banjarmasinpost, Selasa (26/05/2026). Setibanya di TKP, polisi mendapati seorang terlapor berinisial R telah dikepung warga di dalam rumah.

Polisi kemudian mengamankan R dan membawanya ke Polsek Banjarmasin Timur untuk penanganan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum.

Dalam peristiwa tersebut, pelapor berinisial RZ menyatakan tidak mengalami kerugian. RZ juga membuat surat pernyataan tidak melanjutkan laporan dan menyerahkan penanganan terlapor kepada pihak kepolisian.

Aparat menilai laporan cepat masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Gangguan seperti dugaan pencurian dinilai dapat berkembang menjadi persoalan lebih besar apabila tidak segera ditangani secara tepat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur Sukma Yudhistira Nugraha menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Polri hadir memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, S.Tr.K.

Polsek Banjarmasin Timur mengimbau masyarakat tetap aktif melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Pelaporan cepat dinilai penting untuk menjaga keamanan permukiman, mencegah kepanikan warga, serta memastikan setiap persoalan ditangani melalui mekanisme hukum. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com