Gambar Ilustrasi

Sambas Geger! Daging Kelelawar Ilegal Disembunyikan di Tumpukan Ikan Asin

SAMBAS – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat menahan komoditas ilegal di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kamis (19/02/2026). Barang bukti yang disita berupa daging kelelawar seberat 1 kilogram dan 50 kilogram ikan asin.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menjelaskan, petugas menemukan daging kelelawar yang disembunyikan di bawah tumpukan ikan asin oleh pelintas batas untuk menghindari pemeriksaan.

“Petugas curiga karena ada tumpukan ikan asin yang tidak biasa. Saat diperiksa, ternyata di bawahnya tersembunyi daging kelelawar. Semua ini tidak dilengkapi dokumen karantina,” ujar Ferdi kepada wartawan.

Ferdi menegaskan meskipun jumlahnya sedikit, potensi risiko penyakit zoonosis tetap tinggi. “Bukan soal kuantitasnya, tapi analisis risiko. Kelelawar bisa menjadi reservoir berbagai penyakit menular, termasuk Virus Nipah, yang membahayakan manusia dan lingkungan,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di ruang penahanan PLBN Aruk dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Pemilik komoditas diberikan pembinaan dan peringatan tegas.

Ferdi menambahkan, pengawasan ketat di perbatasan menjadi kunci mencegah masuknya penyakit berisiko tinggi dan menjaga keamanan hayati. “Kami terus berkolaborasi dengan instansi terkait. Masyarakat diimbau mematuhi aturan karantina agar sumber pangan dan ekonomi daerah tetap aman,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com