JAWA TIMUR — Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas II SMP menggemparkan wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Korban disebut sempat disekap di sebuah rumah kosong di Desa Randegansari oleh pelaku yang diduga terkait kelompok gangster.
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 27 Februari 2025, namun baru terungkap hampir setahun kemudian, tepatnya 15 Januari 2026, setelah pihak sekolah memanggil orang tua korban. Ayah korban berinisial CEY (44), warga Surabaya, mengaku awalnya tidak menaruh kecurigaan ketika putrinya meminta izin keluar rumah. “Anak saya berpamitan mengikuti kegiatan bersama teman-temannya sekitar pukul 14.00. Karena saat itu hari libur sekolah, saya mengizinkan,” tuturnya pada Jumat, (13/02/2026).
Kekhawatiran muncul ketika korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Setelah dilakukan pencarian, korban baru kembali ke rumah keesokan paginya. Belakangan diketahui korban diduga mengalami penyekapan oleh kakak kelasnya di sebuah bangunan kosong, bahkan sempat melihat sejumlah senjata tajam di lokasi tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut. Aparat kini tengah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. “Laporan sudah kami terima dan proses pendalaman sedang berjalan,” ujar Kanit PPA Ipda Hendri Hadiwoso.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang memerlukan perhatian serius, baik dari keluarga, sekolah, maupun aparat penegak hukum, agar perlindungan terhadap korban dapat dilakukan secara maksimal. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan