Sidang Kedua Maduro Digelar, Klaim “Diculik” Jadi Sorotan

Sidang lanjutan Nicolas Maduro di Amerika Serikat membuka babak baru kontroversi hukum internasional terkait dugaan narkoterorisme dan penegakan hukum terhadap mantan kepala negara.

NEW YORK – Eks Presiden Nicolas Maduro dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Amerika Serikat, Kamis (26/03/2026), terkait kasus dugaan perdagangan narkoba dan senjata yang menjeratnya. Sidang ini menjadi agenda kedua setelah persidangan perdana yang berlangsung pada Januari 2026.

Dilansir Al Jazeera dan AFP, dalam sidang sebelumnya, Maduro menolak seluruh tuduhan dan menyatakan dirinya bukan terdakwa, melainkan korban tindakan politik. “Saya bukan terdakwa, tetapi seorang ‘tawanan perang’ dan presiden yang ‘diculik’,” ujarnya dalam persidangan awal.

Sidang lanjutan ini diperkirakan akan mengupas sejumlah aspek penting perkara, termasuk strategi pembelaan hukum yang digunakan Maduro serta bukti yang diajukan jaksa terkait tuduhan narcoterrorism atau narkoterorisme dan perdagangan narkoba lintas negara.

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena jarangnya penuntutan terhadap kepala negara, baik yang masih menjabat maupun mantan pemimpin. Dalam sejarah, kasus serupa hanya terjadi pada beberapa tokoh, di antaranya Manuel Antonio Noriega pada 1989 dan Juan Orlando Hernández pada 2024.

Berdasarkan laporan AFP, Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, ditahan di penjara Brooklyn selama hampir tiga bulan setelah operasi yang dilakukan pasukan AS di Caracas pada awal Januari 2026. Operasi tersebut memicu kontroversi global karena dianggap sebagai tindakan penculikan terhadap pemimpin negara berdaulat.

Peristiwa itu sekaligus mengguncang stabilitas politik Venezuela yang dikenal sebagai negara kaya minyak, serta memperkuat pengaruh kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap kawasan tersebut.

Maduro tetap bersikukuh menolak seluruh dakwaan yang dikenakan kepadanya, termasuk empat tuduhan utama, yakni konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan bahan peledak, serta konspirasi kepemilikan senjata berat.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 waktu setempat dengan perhatian luas dari komunitas internasional yang menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam hukum internasional terkait penegakan hukum terhadap kepala negara. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com