Silmy Karim ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan semalaman di Gedung Merah Putih KPK dan keluar mengenakan rompi tahanan serta borgol.
JAKARTA SELATAN – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama semalam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (04/06/2026).
Penahanan tersebut terlihat saat Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia juga tampak dikawal penyidik KPK bersama delapan orang lainnya yang turut keluar dari area pemeriksaan.
Momen keluarnya Silmy dari ruang pemeriksaan menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak malam sebelumnya. Kedua tangannya terlihat telah diborgol saat meninggalkan ruang penyidik.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh penyidik KPK. Kehadiran Silmy dengan atribut tahanan mengindikasikan langkah lanjutan yang diambil lembaga antirasuah tersebut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Peristiwa itu terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Detik pada Kamis, (04/06/2026). Namun, hingga informasi ini diturunkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam naskah mengenai perkara yang menjerat Silmy maupun alasan resmi penahanannya.
KPK diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diperiksa, serta langkah penanganan kasus selanjutnya agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai proses hukum yang sedang berjalan. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan