JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian dagang kedua negara tidak melanggar prinsip perlindungan data nasional. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa transfer data tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan