JAKARTA – Pemilihan Wali Kota dan Bupati menyediakan jalur independen untuk bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati nonpartai. Dalam bahasa hukum kepemiluan, bakal pasangan calon tersebut maju melalui “jalur perseorangan”. Tak semudah calon usungan partai politik, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) …
Read More »