TARAKAN- Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah (Perusda) Tarakan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ditolak oleh DPRD Tarakan. Sejak disampaikan pada awal tahun 2014 lalu, ternyata pembahasan yang dilakukan tim Panitia Kerja (Panja) 2 Komisi II DPRD Tarakan selama ini dilakukan penundaan. []
Read More »