MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut pidana mati 22 terdakwa dalam perkara narkoba selama periode Januari sampai pertengahan Maret 2024. “Kejati Sumut dengan wilayah hukum meliputi 28 kejari (Kejaksaan Republik Indonesia, Red) dan sembilan cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri, Red) telah menuntut mati sebanyak 22 pelaku pengedar narkoba,” …
Read More »