Polresta Palangka Raya memberhentikan satu personel melalui upacara PTDH pada 16 Maret 2026 sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas institusi. PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menegaskan komitmen penegakan disiplin internal dengan memberhentikan secara tidak hormat satu personel yang terbukti melanggar kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan