SAMARINDA — Seorang mahasiswi bernama Julianti harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aktivitas promosi judi online melalui akun media sosial miliknya. Kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Jalan M. Yamin, pada Selasa (28/10/2025). Sidang perdana digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. Subekti, S.H. Diketahui, Julianti …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan