PONTIANAK – Satreskrim Polresta Pontianak menetapkan seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar. R diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Satker Penyedia Perumahan Provinsi Kalimantan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan