JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah dasar (SD). Penghapusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dalam …
Read More »