Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa Arick Pramana yang merupakan tersangka penipuan konser musik terancam lima tahun penjara. “Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi …
Read More »