Pemkot Pontianak memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada 17 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama Idulfitri. PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di dalam kota, …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan