BALIKPAPAN – TANGGAL 10 Februari kemarin ditetapkan sebagai tanggal terakhir bagi para peserta pemilihan umum (pemilu), baik calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) melaksanakan kampanye. Karenanya, segala bentuk promosi dan kampanye, berupa iklan, spanduk baliho hingga bendera partai tak boleh lagi berada …
Read More »