Pemerintah memberlakukan aturan pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 untuk memperkuat perlindungan di ruang digital. SAMARINDA – Pemerintah Indonesia resmi membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Permenkomdigi) Nomor 9 …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan