SEKADAU – Kepolisian Resor Sekadau memberikan waktu satu hingga dua minggu ke depan kepada pada pedagang atau pun pemilik minimarket di Sekadau untuk melaksanakan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/I/2015 tentang Pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun ketika dikonfirmasi para pewarta, Jumat menyatakan Kepolisian Resor …
Read More »