Pemprov Kalsel memberikan relaksasi denda pajak kendaraan bagi wajib pajak yang jatuh tempo selama libur Idulfitri 2026. BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel memberikan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang masa berlakunya habis selama libur Idulfitri 2026 dengan membebaskan sanksi denda keterlambatan. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan