BONTANG – Raut wajah pasrah tampak jelas di muka S, pria asal Bontang Selatan yang kini harus menerima kenyataan pahit di kursi pesakitan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadapnya setelah terbukti bersalah membujuk anak di bawah umur untuk melakukan perbuatan cabul. “Vonis yang dijatuhkan berupa …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan