SAMARINDA — Sidang perkara dugaan perakitan bom molotov yang menjerat empat mahasiswa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Jalan M. Yamin, Selasa (27/01/2026). Persidangan kali ini memasuki tahap kedua dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya diajukan tim penasihat hukum terdakwa. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan