BANJARBARU – Sidang perkara hukum yang melibatkan Firly Norachim (31), pemilik toko oleh-oleh “Mama Khas Banjar”, berakhir dengan putusan melegakan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dalam sidang yang digelar Senin (16/06/2025) siang, memutuskan bahwa Firly lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslaag van alle rechtsvervolging. Dalam sidang putusan tersebut, …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan