PONTIANAK (beritaborneo.com)-Pengacara atau Bagian Hukum PT Bumi Raya Utama (BRU), Buyung Bunardi, SH menyesalkan informasi yang menyatakan kepemilikan tanah milik keluarga besar Swandono Adijanto bermasalah, faktanya tidak demikian adanya. Kepemilikannya dilakukan secara sah dan patut menurut hukum yang berlaku. Menurutnya, PT. BRU sejak tahun 1976 sudah membeli tanah tersebut melalui …
Read More »PT. BRU Group Eksis Hingga Merambah Bisnis Property
KUBU RAYA (Berita Borneo)-Di era tahun 2010, PT. Bumi Raya Utama (BRU) yang bermarkas di bilangan Jalan Adisucipto Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya saat ini termasuk empat perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) terbesar di Indonesia. Saat itu banyak perusahaan perkayuan di Indonesia yang mulai kembang kempis. Namun PT BRU …
Read More »Penjelasan BPN Mempawah, Membenarkan Asal-Usul Tanah PT.BRU
PONTIANAK-Berdasarkan penjelasan dari tim kuasa hukum PT. Bumi Raya Utama (PT.BRU) mengenai status tanah yang terletak di Jalan Mayor Alianyang, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang memperkuat pernyataan BPN Mempawah mengenai keabsahan tanah tersebut. Dalam penjelasannya, Kepala BPN Kabupaten Pontianak, yang waktu itu diwakili Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran …
Read More »Meski Tak Ber IMB, Trans Mart Mall KKR Masih Berjalan, Ada Apa?
KUBU RAYA-Hingga saat ini sejak dilakukan groundbreaking ceremony pada Senin (13/2/2017) silam, pembangunan Trans Mart Mall yang terletak di Jalan A Yani 2, Desa Sungai Raya, Kecamatan Kubu Raya tersebut masih berjalan. Hal yang menjadi tanda tanya besar ternyata masih belum memiliki Izin Lingkungan bahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) …
Read More »Amanat PP Agraria No. 9 Tahun 1999, Sertifikat PT. BRU Bisa Dibatalkan Karena Cacat Hukum Administrasi
PONTIANAK-Erpan Effendi, SH mantan Kepala Seksi Sengketa Tanah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, menegaskan sesuai peraturan Menteri Agraria nomor 9 tahun 1999 tentang tata cara dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan wewenang pada pasal 104, yang menyatakan pembatalan hak atas tanah meliputi pembatalan …
Read More »Sentot Subarjo: PT. Bumi Raya Utama Group Terkenal Kebal Hukum (Don Juan Mafia Tanah)
PONTIANAK-Dalam sejarah Bumi Raya Utama Group tidak terlepas akan nama besar Adijanto Priosoetanto (Tan Lim Hian) niscaya bukan nama asing dikalangan pelaku usaha, Bumi Raya Utama adalah salah satu group yang memperoleh konsesi pengelolaan hutan terbesar di era orde baru. Kayu dan perdagangan hasil bumi lainnya memang menjadi fokus bisnisnya …
Read More »Silang Pendapat Keputusan Pembatalan Sertifikat Tanah Cacat Hukum Administrasi
PONTIANAK-Ketentuan dalam peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Perkaban) Nomor : 3 tahun 2011 tidak secara khusus mengatur mengenai pendaftaran hak atas tanah . Namun diatur dalam ketentuan mengenai penjelasan kasus pertanahan pada Bab VII dengan memberikan pengaturan bahwa penyelesaian kasus pertanahan pada dasarnya ada 2 (dua) yaitu : Pelaksanaan Putusan …
Read More »Sentot Subarjo: Mafia Tanah Jilid II Bumiraya Bangetlah..!!!
PONTIANAK-Kuasa pengurus ahli waris Alm. Hj. Mastourah binti Gusti Jounus, Sentot Subarjo mengatakan, tanah pertanian bekas kebun karet seluas +26 Ha yang terletak di Jalan Mayor Alianyang bundaran Jl. A Yani II Kabupaten Kubu Raya milik Ahli waris Hj. Mastourah binti Gusti Jounus dengan bukti atas hak berupa surat garapan …
Read More »Sentot Subarjo Beberkan Masa Lalu BRU Group
PONTIANAK-Kuasa pengurus ahli waris Alm. Hj. Mastourah Binti Gusti Jounus membeberkan sejarah Bumi Raya Utama Group tidak pernah terlepas dari nama Ir. Hermanto Masoun, MBA dimana kucuran dana mark up dalam segala biaya pengeluaran-perusahaan merugikan negara yang dampaknya membuat kekayaan perusahaan melonjak drastis. Salah seorang direktur adalah Winoto Adijanto dengan …
Read More »BLH KKR Sebut Transmart Mall Belum Ada AMDAL
KUBU RAYA-Sejak penancapan tiang pertama yang ditandai melakukan groundbreaking pada (13/2) silam, pembangunan Transmart Mall Jalan A. Yani II, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya berada di atas lahan yang masih saling klaim antara PT. Bumi Raya Group dan ahli waris Alm. HJ. Mastoerah Binti Gusti Yunus saat ini terus …
Read More »