KUALA LUMPUR – Pemerintah Negara Bagian Terengganu, Malaysia, menetapkan aturan baru yang memungkinkan pria Muslim dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun apabila tidak menghadiri salat Jumat tanpa alasan sah. Regulasi ini disahkan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) pada Senin (18/08/2025) dan dianggap sebagai langkah memperketat penegakan hukum agama di wilayah tersebut. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan