SAMARINDA — Sidang lanjutan perkara dugaan perakitan bom molotov dengan empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Selasa (03/03/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi fakta yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim kuasa hukum menilai keterangan saksi belum menguatkan unsur dakwaan sebagaimana didalilkan penuntut umum. Empat …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan