JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemberian tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR hanya berlaku hingga Oktober 2025. Ia menekankan bahwa setelah periode tersebut, tidak ada lagi dana tambahan perumahan yang akan diterima para legislator. “Jadi, setelah Oktober 2025, setelah …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan