KUTAI KARTANEGARA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara (Kemenag Kukar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Adapun, ditetapkan bahwa zakat fitrah untuk wilayah Kukar dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, terdapat tiga nominal yakni, …
Read More »